Ditertibkan, Pedagang Telur Histeris

Ditertibkan, Pedagang Telur Histeris

\"RIO-PEDAGANG BENGKULU, BE - Penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap para pedagang di Pasar Minggu yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam Wilayah Kota Bengkulu, kembali dilaksanakan, kemarin (17/4).  Tidak banyak dagangan milik pedagang yang disita dalam penertiban kali ini. Namun salah satu pedagang telur, Nuraida Simanjuntak, sempat histeris. Sebab, meski telah bersikap kooperatif, atap tambahan yang ia buat untuk melindungi telurnya dari hujan dan sengatan matahari, tetap dibongkar oleh Satpol PP. \"Saya sudah jualan di sini sejak tahun 1984.  Sudah banyak masyarakat yang saya layani dengan berjualan telur di sini. Tapi selama itu, belum pernah mengalami pembongkaran paksa seperti ini,\" kata warga Kelurahan Timur Indah ini kepada BE, usai penertiban. Ia mengaku selama ini belum pernah mendapatkan peringatan dari Satpol PP Kota Bengkulu mengenai pelanggaran yang ia lakukan. Meski menyadari bahwa penambahan atap yang ia lakukan merupakan bentuk kesalahan, namun ia berharap agar Satpol PP dapat bertindak persuasif. \"Saya belum pernah mendapatkan peringatan apa-apa. Kalau ada dikasih tahu sebelumnya pasti atap saya yang menyentuh badan jalan pasti saya rombak. Lagian kan bisa saya bongkar sendiri. Jangan main paksa,\" ujarnya. Sementara Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Jahin Liha Bustami SSos, menuturkan, peringatan kepada Nuraida telah mereka lakukan sejak lama. Bahkan, tegasnya, kepada Korps Penegak Perda ini, Nuraida telah berkomitmen untuk membongkar sendiri atap bangunan tokonya pada tanggal 6 April 2015 silam. \"Sudah kok, sudah kita peringati. Katanya kemarin dia bersedia untuk membongkar sendiri bangunannya. Nyatanya pas kami ke sini, bangunannya masih ada. Makanya kita bongkar paksa,\" ungkap Jahin. Ia menegaskan, pembongkaran ini berlaku terhadap seluruh pedagang yang ada di pasar-pasar di Kota Bengkulu. Ia mengimbau kepada para pedagang untuk dapat menertibkan sendiri dagangan dan bangunannya yang memasuki badan jalan. \"Silakan berjualan, tapi bangunannya jangan sampai menyentuh badan jalan. Sekalipun cuma atap tambahan.  Kasihan kepada pejalan kaki dan pengguna kendaraan bermotor.  Sosialisasi mengenai hal ini pasti kita dahulukan sebelum menyita dagangan para pedagang,\" tutupnya. Meski sempat melakukan perlawanan, namun upaya Nuraida dihalangi oleh Srikandi Satpol PP Kota Bengkulu yang sigap menangkal perlawanannya. Usai membongkar atap toko milik Nuraida, Satpol PP Kota Bengkulu berbalik arah dan kembali ke markas mereka di Jalan Basuki Rahmat, membawa serta atap seng Nuraida sebagai barang sitaan mereka. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: